--sambungan posting sebelumnya.
masih tentang jalannya rakorkeskab pagi tadi.
dilanjut sama pak buntaran, kadinkeskab. memaparkan pencapaian-pencapaian MDG's yang telah diupayakannya. sebagian sudah tercapai menurut target nasional, tapi beliau (dan pemerintah kabupaten) sudah bikin target yang lebih ketat dari target nasional (merujuk pada pencapaian tahun2 sebelumnya). kalo dibanding sama target yang ketat ini, kerjaan dinkes masih banyyaaakkkkk...... selamat bekerja, teman2!! hehe.
terkait dengan UCI14, saat pelayanan kesehatan masyarakat digratiskan, maka sarana pelayanan kesehatan musti siap memberikan pelayanan terbaiknya. padahal kondisi saat ini, ketersediaan dan kebutuhan standar masih nggak proporsional.
dengan penduduk 1,011 juta jiwa (jumlah penduduk versi dinkes, kalo versi bappeda kan 1,186 juta), paling tidak kabupaten ini memiliki 1011 TT (tempat tidur untuk rawat inap), tapi sekarang baru punya 700an (dari puskesmas rawat inap, klinik, dan rumah sakit). berarti kurang 300 TT.
permasalahan dinkes terkain UCi14 ini:
terus dilanjut ibu dinkesprov. bu Elmi... yang (masternya) satu almamater sama saya: University of Airlangga... cieee...
ternyata.. pak gubernur maunya jawa timur udah menerapkan UCi ini d tahun 2013. UCI14 itu target pusat, jadi agar target pusat tercapai, maka daerah harus sudah memulainya lebih awal. 100% rakyat jatim memiliki jaminan kesehatan di tahun 2013. waawww..... so sweeetttt.....
kepesertaannya pake e-KTP...
masalahnya:
beberapa kesimpulan dari tanya jawab peserta dan nara sumber:masih tentang jalannya rakorkeskab pagi tadi.
dilanjut sama pak buntaran, kadinkeskab. memaparkan pencapaian-pencapaian MDG's yang telah diupayakannya. sebagian sudah tercapai menurut target nasional, tapi beliau (dan pemerintah kabupaten) sudah bikin target yang lebih ketat dari target nasional (merujuk pada pencapaian tahun2 sebelumnya). kalo dibanding sama target yang ketat ini, kerjaan dinkes masih banyyaaakkkkk...... selamat bekerja, teman2!! hehe.
terkait dengan UCI14, saat pelayanan kesehatan masyarakat digratiskan, maka sarana pelayanan kesehatan musti siap memberikan pelayanan terbaiknya. padahal kondisi saat ini, ketersediaan dan kebutuhan standar masih nggak proporsional.
dengan penduduk 1,011 juta jiwa (jumlah penduduk versi dinkes, kalo versi bappeda kan 1,186 juta), paling tidak kabupaten ini memiliki 1011 TT (tempat tidur untuk rawat inap), tapi sekarang baru punya 700an (dari puskesmas rawat inap, klinik, dan rumah sakit). berarti kurang 300 TT.
permasalahan dinkes terkain UCi14 ini:
- jumlah puskesmas masih kurang. kalo idealnya 1 puskesmas mengcover 30ribu penduduk, maka mustinya lumajang punya 31 puskesmas. sekarang baru punya 25. ada puskesmas yang harus ngatasi 90ribu penduduk.
- masih ada puskesmas non perawatan (4 PKM)
- jumlah dan kompetensi tenaga kesehatan masih kurang
- sarana obat dan alat kesehatan masih belum memadai (ada UCI kebutuhan ini diprediksikan jadi akan membludak sangat)
- nambah 6 puskesmas lagi
- meningkatkan strata puskesmas yang non perawatan menjadi puskesmas perawatan
- nambah SDM
- meningkatkan kompetensi SDM lewat pelatihan fungsional dll
- nambah lab standar puskesmas
- nambah ambulan, TT, alkes, obat, dan gudang obat puskesmas
terus dilanjut ibu dinkesprov. bu Elmi... yang (masternya) satu almamater sama saya: University of Airlangga... cieee...
ternyata.. pak gubernur maunya jawa timur udah menerapkan UCi ini d tahun 2013. UCI14 itu target pusat, jadi agar target pusat tercapai, maka daerah harus sudah memulainya lebih awal. 100% rakyat jatim memiliki jaminan kesehatan di tahun 2013. waawww..... so sweeetttt.....
kepesertaannya pake e-KTP...
masalahnya:
- sampe sekarang baru 46% warga jatim yang punya jaminan kesehatan (jamkesmas, jamkesda, askes, jamsostek, dan suransi lainnya)
- sistem rujukan kesehatan yang terstruktur dan berjenjang masih belum berjalan optimal
- RS kab/kota cenderung merujuk pasien jamkesda ke RS prov sehigga klaim tak terkendali (pemerintah masih punya utang 49M ke RS prov, bayarin klaimnya orang2 sakit ini)
- partisipasi masyarakat masih rendah, pembayaran premi masih banyak ditanggung pemerintah
- semua pelayanan kesehatan gratis, dibayarin sama pemerintah
- duit pemerintah berasala dari pembayaran presmi bagi rakyat yang mampu, yang nggak mampu diamblin dana hasil sharing antara APBN dan APBD
- (berhubung gratisan) ada pembatasan dan plafon pelayanan
- pengawasan dan pengendalian sistem ini dilakukan oleh pihak legislatif dan eksekutif (inspektorat, pemprov, BPKAD, dinkesprov, organisasi profesi kesehatan, Persi, dan LSM).
- teknis penyelenggaraan UC14 untuk kabupaten lumajang masih menunggu petunjuk dari pusat. nggak bisa ujug2 bikin dewe meski lagi cumungudh.
- untuk pembayaran premi, pemerintah bisa menstimulasi masyarakat untuk mulai terbiasa dengan asuransi (terutama yang nggak di sektor formal). di candipuro, petani penderes kelapa disana bikin perkumpulan dan mulai pake jamsostek
saya suka sama fakta di candipuro tuh. suksesnya UC14 ini perlu banget pemberdayaan masyarakat. saya pikir akan lebih mudah menggerakkan masyarakat untuk bayar iuran kesehatan jika dikoordinasi oleh tokoh-tokoh setempat. semacem jimpitan ato arisan gitu. kalo ditarik sama pemerintah yang ambu2 kantor, dalam benak mereka pasti ada kecurigaan akan adanya penggayustambunanan.
sukses buat lumajang!
saya ngefans sama pasangan bupati dan wabup lumajang
bentar lagi saya bakal punya ktp lumajang lho pak bupati..... ^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar