Kamis, Desember 22, 2011

amin

sudah memutuskan untuk pindah ke dalam lingkup jabatan struktutral meski di SK bupati saya tercatat dalam jabatan fungsional.
daripada saya nggak melaksanakannya sesuai sk dan harus mengembalikan tunjangan fungsional itu...
hiii
apalagi saya sudah lulus ujian pengadaan.  mulai tertarik untuk mendalaminya lebih lanjut yang pada cita-citanya nanti saya pengen terlibat banyak disana.  meski sebagian orang bilang itu serem.
saya sudah memutusakan ya.
daengan segala konsekuensi yang mungkin belum terpikir saat ini, saya tidak akan menyesalinya karena saya sudah memutuskan  oke.

semoga tuhan meridhoi jalan yang saya pilih. amin.

Tidak ada komentar: